Pengendali Ekosistem Hewan BKSDA Resor Agam, Ade Saputra, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, (7/1/2019), mengatakan, buaya muara dengan panjang sekitar tiga sampai empat meter itu ditemukan warga sekitarnya pada Jumat (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak mengetahui jumlah telur buaya muara itu, karena tidak mungkin melihat dari dekat. Agar tidak diganggu warga, BKSDA memasang papan imbauan agar warga tidak mengambil telur dan mendekat ke lokasi bertelur buaya itu.
Papan imbauan itu telah pasang sekitar lokasi dengan jarak sekitar 10 meter dan apabila mendekat warga akan diserang buaya tersebut.
"BKSDA melakukan pemantauan setiap hari karena lokasi itu bukan habitat untuk bertelur, dan untuk melindungi anak buaya dari pihak yang akan mengambilnya," katanya.
Ia menjelaskan buaya ini berada di lokasi tempat bertelur sampai telur menetas atau masa pengeraman selama 40-80 hari setelah bertelur. Menurut dia, selama masa reproduksi atau musim kawin, buaya memiliki perilaku yang agresif sehingga apabila ada gangguan maka buaya itu akan menyerang balik.
"Buaya ini melindungi lokasi tempat pengeraman dengan radius 10 meter. Pada Januari sampai Juni merupakan musim reproduksi atau musim kawin buaya," tambahnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini