"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko di di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).
Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana, termasuk untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan dalam jaringan. Mekanisme asesmen ini berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.
"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalah guna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tadi kemarin (pengajuan), sudah kita lakukan secara medis asesmennya sekarang selanjutnya adalah untuk asesmen untuk secara pidana. Demikian yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Heru menambahkan Andi Arief akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari. "Ketentuannya 6x24 jam," ujarnya. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini