Prihatin Andi Arief Kena Narkoba, Sandiaga: Kita Berdoa yang Terbaik

Prihatin Andi Arief Kena Narkoba, Sandiaga: Kita Berdoa yang Terbaik

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 09:19 WIB
Sandiaga Uno (Foto: Marlinda Oktavia/detikcom)
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno mengaku terkejut atas penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus narkoba. Sandiaga menyampaikan doa yang terbaik untuk Andi Arief.

"Pertama-tama saya terkejut sekali, kaget dan saya sangat prihatin. Tentu keprihatinan yang sangat mendalam. Prabowo-Sandi melihat bahwa narkoba itu ancaman yang merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Kita lihat banyak sekali di Amerika Latin Narco-State, di mana narkoba ini sudah menjadi ancaman yang datangnya bukan menengah dari kelas menengah ke bawah, tapi menengah ke atas sehingga dari segala golongan," kata Sandiaga kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).


Sandiaga berharap kasus yang menjerat Andi Arief ini tak membuat sejumlah pihak saling menyalahkan. Dia juga berharap kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat dan penegak hukum untuk memberantas narkoba di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mari kita gunakan kesempatan ini untuk tidak saling menyalahkan tetapi ikut prihatin kepada situasi ini dan mendoakan yang terbaik. Kita berdoa yang terbaik untuk Andi Arief," ujar dia.

"Kita juga ingin semua aparat, masyarakat, pemerintah, dunia usaha untuk perang total, all out untuk memastikan peredaran dan penggunaan narkoba ini bisa kita hapuskan dari Indonesia," sambung dia.


Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan penangkapan pengguna narkoba tanpa barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk mengetahui sumber pasokan narkoba. Sebagai pengguna, Andi Arief disebut Irjen Iqbal hanya menjalani rehabilitasi.

Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Iqbal, Senin (4/3).

Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.

"Agar pecandu/penyalah guna dilakukan asesmen oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," imbuh Iqbal.



Saksikan juga video 'Ini Respons Demokrat soal Andi Arief yang Terjerat Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads