"Ini kan program pemerintah. Jadi memang semua kewajiban, saya pun jadi anggota DPR harus melaksanakan mensosialisasikan program-program pemerintah yang memang betul-betul untuk rakyat," kata Bamsoet, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Bamsoet menyerahkan kepada rakyat untuk menilai dan membedakan mana yang termasuk sosialisasi program kerja ataukah kampanye. Ia menegaskan kedua hal tersebut sangat berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet pun meminta agar tidak ada yang berprasangka buruk. Baginya, hal-hal baik yang dilakukan warga negara harus didukung.
"Kita nggak usah terlalu berprasangka buruk. Kita harus berprasangka baik. Kita nggak perlu suuzan. Intinya apapun yang bisa dilakukan warga negara yang baik untuk rakyat harus didukung, termasuk juga pemerintah," ucap Bamsoet.
Pernyataan Tjahjo itu diungkapkan saat berbicara tentang netralitas ASN. Tjahjo menegaskan kewajiban netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait Pemilu 2019. Tapi ASN tetap didorong untuk mengampanyekan program kerja di satuan atau wilayah kerjanya.
"Jadi ada 2 fungsi yang harus dibedakan, untuk fungsi politik dia harus netral. Untuk fungsi ASN yang harus tegak lurus dia boleh untuk kampanye boleh, tapi kampanye program, bukan kampanye mendukung paslon nomor 1, nomor 2, atau paslon parpol," ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Simak Juga 'Mendagri Minta ASN Netral dan Hati-hati dengan Jari':
(azr/mae)











































