"Pemerintah kabupaten harusnya belajar dari bencana banjir besar pada bulan Januari lalu. Maraknya aktivitas tambang di sana memicu daya rusak yang luar biasa. Dari situ harusnya mereka sudah harus bertindak tegas," kata Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Alamin, Minggu (03/03/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penelusuran kami, ada 23 tambang ilegal yang beroperasi di dataran tinggi Maros dan memiliki daya rusak yang tinggi. Salah satu dampaknya ya banjir bandang kemarin dan juga banjir besar lalu itu. Masalahnya memang tambang itu di-backing oleh oknum," ucapnya.
Dia menyebut Pemkab punya peran pengawasan terkait keberadaan aktivitas penambangan. Dia berharap bupati melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami tidak melihat ada peran pengawasan itu oleh Pemkab pada tambang ilegal. Padahal, mereka masih punya kewenangan besar, bahkan bisa melakukan penertiban. Makanya kami berharap Bupati serius dengan melaporkan hal ini juga ke polisi," ucapnya.
Bupati Maros, Hatta Rahman, sebelumnya menuding, penyebab banjir bandang di wilayahnya karena adanya penambangan liar. Menurutnya, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap karena kerusakan hutan akibat tambang ilegal.
"Gara-gara, ada kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanakan dengan baik. Hingga hari ini terjadi lagi. Ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi. Kita akan libatkan insitusi Polisi, karena kita tidak pernah kasih keluar izin," kata Hatta Rahman, di Maros, Minggu (3/3).
Dua desa di Maros, Sulsel diterjang banjir bandang, Sabtu (2/3). Akibatnya, beberapa rumah warga yang berada di dekat bantaran sungai rusak terkena arus air. (haf/haf)











































