Lewat PP Produk Halal, Jokowi Harap Pelaku UMKM Urus Sertifikat Gratis

Lewat PP Produk Halal, Jokowi Harap Pelaku UMKM Urus Sertifikat Gratis

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 03 Mar 2019 16:33 WIB
Foto: Jokowi di Bekasi (Dhika-detikcom)
Bekasi - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai produk halal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap nantinya para pedagang kecil atau UMKM digratiskan saat mengurus sertifikasi halal.

"Setelah RPP ini terbit, saya harap yang kecil-kecil ini tidak dipungut apa-apa, langsung cek, beri, biar semuanya clear," ujar Jokowi di Kota Deltamas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menargetkan, nantinya proses mengurus sertifikasi halal keluar dalam waktu sehari. Ia tidak ingin proses perizinan berbelit-belit.

"Sehari," katanya.

"Ya mintanya kita itu, masa izin berminggu-minggu, berbulan-bulan, apaan itu?" lanjutnya.



Penerbitan PP Produk Halal saat ini masih dalam tahap pembahasan. Jokowi mengaku tidak ingin tergesa-gesa menerbitkan PP.

"Masih dalam proses, dibahas, karena menyangkut usaha mikro kecil dan rumah tangga, banyak sekali. Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata ada masalah di lapangan. Kita perlu detail," jelas Jokowi.



Simak Juga ' Ma'ruf Sindir Rencana Sandi Jadikan RI Pusat Halal Dunia ':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads