PP Produk Halal Tinggal Diteken Jokowi

PP Produk Halal Tinggal Diteken Jokowi

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 16:56 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Produk Halal (RPP JPH) sudah di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aturan tersebut tinggal diteken Jokowi.

"Sudah di meja Bapak Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Bapak Presiden," ujar Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Lukman mengatakan persoalan beda pendapat mengenai beberapa aturan yang akan diberlakukan pun sudah disepakati oleh tingkat menteri terkait. Pengaturan jaminan produk halal tetap berlaku mulai 17 Oktober 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI)-lah yang memberikan label produk halal di Indonesia. Lukman menjelaskan peran MUI jika PP disahkan.

"MUI tetap memiliki tiga kewenangan inti. Pertama, memberikan fatwa kehalalan, itu fatwa dalam konteks keagamaan. Itu masih menjadi otoritas kewenangan MUI. Kedua, mengesahkan auditor, mereka-mereka yang punya kualifikasi tertentu untuk memeriksa kehalalan itu. Ketiga, memberikan kewenangan kepada lembaga pemeriksa halal atau LPH, di mana para auditor itu bekerja," jelas Lukman.




Sedangkan untuk sertifikasi halal akan menjadi tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). "Iya, sertifikat di BPJPH," ujar Lukman. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads