Audiensi dengan FUI, KPU: Kami Bertujuh Independen

Audiensi dengan FUI, KPU: Kami Bertujuh Independen

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 17:58 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin, dalam aksi bersama Forum Umat Islam, mengancam akan membubarkan KPU jika lembaga independen itu tidak netral. KPU menegaskan selalu berupaya independen.

"Saya merespons, insyaallah, kami bertujuh dalam posisi independen," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam audiensi dengan massa aksi Forum Umat Islam di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).


Wahyu memberi contoh sikap independen KPU soal perang tagar #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi. KPU menyatakan dua tagar itu tak melanggar aturan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu juga menegaskan KPU terbuka terhadap kritik. Dia meminta semua pihak mengawasi KPU dan menegur jika ada indikasi keberpihakan.

"Kritiklah kami kalau tidak independen, tapi kami selama ini berupaya independen," ujarnya.


Dia menegaskan KPU bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. "Tetapi tentu saja tak ada gading yang tak retak, kami berupaya terus-menerus bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Seusai audiensi, Wahyu ditanya lebih spesifik soal ancaman Novel Bamukmin. Dia menegaskan KPU akan membuktikan bekerja secara independen.

"Menurut saya, harapan bahwa KPU independen, netral, itu harapan kita semua. Dan kami, insyaallah, KPU akan membuktikan bahwa kami akan bekerja secara independen, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan pembubaran atau tidak pembubaran, menurut saya, ada mekanisme hukum yang mengatur," ujar Wahyu.


Dia juga ditanya soal responsnya terhadap salah satu doa di aksi FUI, soal laknat Allah jika tak netral. Wahyu menjawab diplomatis.

"Berarti kan karena KPU netral, berarti didoakan yang baik kan, karena kami sudah netral, sudah independen, ya kami berarti didoakan yang baik, terima kasih," ujarnya.

Untuk diketahui, KPU adalah lembaga independen yang pemilihan komisionernya melibatkan eksekutif dan legislatif. Pemilihan komisioner KPU diawali dengan pembentukan panitia seleksi oleh presiden. Panitia seleksi ini kemudian menggelar seleksi dan memilih sejumlah nama sebagai calon komisioner. Kemudian presiden mengirim nama-nama calon komisioner KPU terpilih ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Pada akhirnya DPR memilih tujuh komisioner KPU yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu. (tor/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads