"Saya merespons, insyaallah, kami bertujuh dalam posisi independen," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam audiensi dengan massa aksi Forum Umat Islam di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Wahyu memberi contoh sikap independen KPU soal perang tagar #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi. KPU menyatakan dua tagar itu tak melanggar aturan apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kritiklah kami kalau tidak independen, tapi kami selama ini berupaya independen," ujarnya.
Dia menegaskan KPU bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. "Tetapi tentu saja tak ada gading yang tak retak, kami berupaya terus-menerus bekerja berdasarkan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Seusai audiensi, Wahyu ditanya lebih spesifik soal ancaman Novel Bamukmin. Dia menegaskan KPU akan membuktikan bekerja secara independen.
"Menurut saya, harapan bahwa KPU independen, netral, itu harapan kita semua. Dan kami, insyaallah, KPU akan membuktikan bahwa kami akan bekerja secara independen, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan pembubaran atau tidak pembubaran, menurut saya, ada mekanisme hukum yang mengatur," ujar Wahyu.
Dia juga ditanya soal responsnya terhadap salah satu doa di aksi FUI, soal laknat Allah jika tak netral. Wahyu menjawab diplomatis.
"Berarti kan karena KPU netral, berarti didoakan yang baik kan, karena kami sudah netral, sudah independen, ya kami berarti didoakan yang baik, terima kasih," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU adalah lembaga independen yang pemilihan komisionernya melibatkan eksekutif dan legislatif. Pemilihan komisioner KPU diawali dengan pembentukan panitia seleksi oleh presiden. Panitia seleksi ini kemudian menggelar seleksi dan memilih sejumlah nama sebagai calon komisioner. Kemudian presiden mengirim nama-nama calon komisioner KPU terpilih ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Pada akhirnya DPR memilih tujuh komisioner KPU yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu. (tor/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini