"Dari LPSK sangat membantu saya sebagai pelapor. Jadi lebih yakin dan siap bersaksi di pengadilan," ucap Lasmi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).
Lasmi mengaku banyak mendapatkan intimidasi selepas melaporkan kasus itu ke polisi. Berbagai ancaman, disebut Lasmi, mengarah kepadanya melalui media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, pengacara Lasmi, Boyamin Saiman, mengatakan LPSK memberikan sejumlah opsi bentuk perlindungan, yaitu secara fisik, prosedural, dan psikologis. Boyamin yakin LPSK akan membantu Lasmi.
"Proses itu yang harus dijaga dari sekarang sampai nanti. Bentuknya itu mulai dari pengawalan fisik mungkin dikawal sampai di rumahnya di Banjarnegara atau mungkin di rumah aman dan di sini selama sebelum persidangan gambarannya seperti itu," kata Boyamin.
Sebelumnya diberitakan, Lasmi meminta perlindungan LPSK karena kerap mendapat ancaman dan bullying. Salah satunya ancaman pembunuhan yang diterimanya di media sosial.
"Ada di Instagram, Twitter, WA ada grup, saya di-bully, di situ bukan orang sembarangan, saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus (bicara) kepada satgas saja," ujar Lasmi.
"Ada juga yang bilang 'patenono wae manejer e sing lo**e iku'," sambungnya.
Saksikan juga video 'Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor':
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini