"Permohonan untuk perlindungan saksi karena mungkin sekarang tersangkanya banyak gitu di luar ekspektasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangka hanya Mbah Pri dan Tika mungkin saya belum perlu perlindungan. Karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-tinggi PSSI ternyata sudah jadi tersangka saya merasa kami sudah perlu meminta perlindungan," kata Lasmi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2019).
Lasmi datang ke LPSK didampingi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Lasmi tiba pukul 10.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada di Instagram, Twitter, WA ada grub, saya dibully, di situ bukan orang sembarangan, saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus (bicara) kepada satgas saja," ujarnya.
"Ada juga yang bilang 'patenono wae manejer e sing lo**e iku'," sambungnya.
Dia mengaku juga sudah melaporkan ancaman itu ke pihak kepolisian di Banjarnegara. Lasmi khawatir komentar-komentar di media sosial itu bisa memprovokasi suporter lain sehingga mengancam keselamatannya.
"Itu saya merasa khawatir juga kalau ternyata saya ke daerah dan mereka terprovokasi bahwa mereka mengganggap mafianya saya, padahal saya membantu memberantas mafia, bagaimana saya tertipu tapi mereka membalikkan seakan saya yang pantas jadi tersangka dan saya jadi mafianya dibolak-balik. Kalau saya ke daerah lalu dilempar batu gimana?" sebutnya.
Kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman mengatakan dalam permintaan perlindungan ke LPSK ini pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti pendukung. Dia berharap Lasmi mendapat perlindungan selama menjalani proses hukum hingga persidangan.
"Lasmi ini kan saksi utama, keamanannya keberadaannya harus dijaga sampai sidang agar bebas memberikan kesaksian di persidangan," kata Boyamin.
Simak Juga 'Motif Pengaturan Skor di Liga, Judi atau Gengsi?':
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini