Ratna Sarumpaet Merasa Kasusnya Politis, Polri: Prosesnya Berdasar Fakta Hukum

Ratna Sarumpaet Merasa Kasusnya Politis, Polri: Prosesnya Berdasar Fakta Hukum

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 08:00 WIB
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Audrey-detikcom)
Jakarta - Polri menjawab tudingan Ratna Sarumpaet yang merasa kasus yang menimpa dirinya bernuansa politis. Polri menyebut kasus hoax penganiayaan Ratna diproses berdasarkan fakta hukum.

"Proses penyelidikan dan penyidikan itu berdasarkan fakta hukum. Hasil penyelidikan yang kami berkaskan juga melalui proses penelitian oleh jaksa. Jaksa meneliti ini lengkap tidak, sudah kuat diuji di pengadilan atau tidak. Jadi melewati proses itu," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (28/2/2019).


Apalagi, kata Dedi, proses peradilan terhadap Ratna dilakukan terbuka. Menurutnya tak ada hal yang ditutup-tutupi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum yang telah lakukan juga kan diuji pada pengadilan terbuka. Semua orang, masyarakat, publik dapat melihat," ujar Dedi.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyebut kasus yang menjeratnya sarat nuansa politis. Menurutnya, polisi tidak perlu menangkap dirinya karena berbohong soal luka lebam di wajahnya.


"Aku cuma secara umum minta, karena aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi. Aku anggap nggak harus ditangkap juga toh bisa lihat tiketnya juga kok yang kayak gitu-gitu," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ratna menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut akibat penganiayaan.


Saksikan juga video 'Ratna Ngaku Salah, Tapi Ada Politiknya':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads