Gubernur Riau Tak Mau Pakai 2 Mobil Dinas, KPK Minta Sesuai Aturan

Gubernur Riau Tak Mau Pakai 2 Mobil Dinas, KPK Minta Sesuai Aturan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 19:36 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Gubernur Riau Syamsuar kaget mengetahui adanya lima mobil dinas untuknya dan memutuskan hanya akan menggunakan tiga mobil di antaranya. Lalu bagaimana nasib dua mobil lainnya?

KPK, yang ditemui Syamsuar selepas dilantik, memberikan saran. Pada prinsipnya, KPK meminta agar fasilitas yang didapat Syamsuar sebagai gubernur digunakan sesuai dengan aturan.
"Kalau tidak digunakan untuk keperluan tertentu, itu bisa digunakan untuk keperluan lain sepanjang sesuai aturan yang berlaku. Persisnya untuk apa, itu tentu Pemprov Riau yang lebih memahami," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri juga menyarankan Syamsuar membuat instruksi kepada jajarannya agar menggunakan aset daerah secara efisien. Tujuannya, menurut Febri, agar aset milik negara atau daerah tak digunakan untuk keperluan pribadi.

"Kami berharap ada instruksi lebih lanjut. Jadi, selain contoh, ada instruksi lebih lanjut agar pejabat di Pemprov Riau menggunakan sarana dan prasarana secara lebih efisien dan tentu tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap Febri.

Lima mobil dinas Syamsuar adalah Toyota Royal Saloon, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, Toyota Alphard, dan Toyota Fortuner. Dia mengaku hanya akan menggunakan tiga di antaranya, yaitu Royal Saloon, Alphard, dan Innova.

"Saya cuma pakai tiga saja, yang semuanya bekas dari gubernur sebelumnya, karena semuanya masih layak pakai," ucap Syamsuar.

Namun latar belakang pengadaan mobil-mobil itu menjadi misterius ketika Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyebut selama ini DPRD hanya menganggarkan tiga mobil dinas untuk Gubernur Riau.

"Kita itu hanya menyediakan tiga mobil dinas Gubernur Riau masa periode 2014-2018. Tak lebih dari itu," kata anggota Dewan yang karib disapa Bang Dedet tersebut.




Dia menyebut pengadaan mobil dinas itu adalah Royal Saloon untuk kepentingan dalam kota dan Innova untuk digunakan bila gubernur ke luar kota serta Alphard, yang disediakan DPRD Riau untuk dipulkan di Kantor Penghubung Pemprov Riau.

Sedangkan Land Cruiser disebut sebagai mobil dinas warisan tahun 2013. Royal Saloon, Innova, dan Alphard disebut Bang Dedet dianggarkan pada 2014-2018.

Mengenai Toyota Fortuner, Bang Dedet mengaku tidak tahu. "Kalau itu jelas bukan kita sediakan. Tidak ada penyediaan mobil dinas Gubernur Riau jenis Fortuner," ucap Bang Dedet.

Namun menurut Bang Dedet, bika Biro Umum menyediakan mobil Fortuner tersebut, hal itu di luar sepengetahuan DPRD Riau. "Kalau ada Fortuner juga, ya mungkin pandai-padaian Biro Umum saja. Kita tidak ada menyediakan mobil dinas itu," kata Bang Dedet. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads