"Pelayanan mulai dibuka pada Selasa 26 Februari 2019. Dibukanya Unit Layanan Paspor Depok merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok untuk menjangkau dan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan paspor," demikian tertulis dalam rilis resmi Kantor Imigrasi Depok, Kamis (28/2/2019).
Pelayanannya dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Kendati demikian, pihak imigrasi menyarankan agar para pemohon untuk mendaftar antrean online terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini