Hercules Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Siapkan Pembelaan

Hercules Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Siapkan Pembelaan

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 20:50 WIB
Hercules di PN Jakbar (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pengacara Hercules R Marshal, Nuno Magno, menyebut kliennya kaget dituntut 3 tahun penjara terkait kekerasan dalam pendudukan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat.

"(Tuntutan) tiga tahun ini hak jaksa. Nanti kami akan mempelajari kembali. Kami akan menyusun untuk pembelaan. Kalau (tuntutan) tiga tahun ini semua orang pasti kaget, wah 3 tahun. Termasuk terdakwa pun mungkin kaget 3 tahun karena terdakwa pun merasa tidak melakukan," kata Nuno seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nuno menegaskan tim penasihat hukum Hercules akan menyiapkan pembelaan (pleidoi). Dia menegaskan Hercules tidak melakukan tindak pidana yang didakwakan.

"Tapi itu hak jaksa, tidak bisa kita larang. Nanti kami akan mempelajari itu dan menyusun membuat pembelaan minggu depan akan kita bacakan pembelaannya," sambungnya.

Sidang pleidoi dijadwalkan digelar pada 6 Maret. Jaksa dalam tuntutannya menuntut Hercules 3 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindakan kekerasan terkait penguasaan terhadap lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat.






Jaksa menyebut Hercules terbukti melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Jaksa menilai Hercules terbukti melanggar unsur dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Selain itu, menurut jaksa, unsur bersama-sama melakukan tindak pidana juga terbukti. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads