Trotoar seperti itu tampak di sejumlah jalan di Kota Cilegon. Trotoar tersebut memang baru diperlebar sekitar setahun lalu demi kenyamanan pejalan kaki, tetapi lebarnya trotoar malah terganggu oleh adanya parkir liar hingga pemasangan guiding block yang tidak sesuai.
![]() |
Pada sejumlah titik trotoar di Kota Cilegon, terlihat pemasangan guiding block berwarna kuning itu terhalang tiang hingga tempat sampah. Salah satu titik pemasangan guiding block yang 'menabrak' itu tampak di depan kantor Wali Kota Cilegon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adik menyebut sejumlah titik guiding block yang tidak sesuai seperti di Pondok Cilegon Indah (PCI), Taman Anak, dan Alun-alun. Dia bahkan menyebut trotoar di Cilegon belum layak bagi penyandang disabilitas, bukan hanya tunanetra.
![]() |
"Kita sedang menuju ke sana (ramah disabilitas), mudah-mudahan tahun ini. Karena kan trotoar itu dari Dinas PU diberikan ke konsultan, nah konsultannya ini mungkin nggak tahu, main pasang aja, padahal ada peraturannya," ujar Adik.
"Ya, memang cukup banyak yang belum paham, ada yang dipakai buat pedagang, parkir motor. Harusnya Satpol PP juga bergerak menertibkan. Itu kan (guiding block) buat jalan kita," imbuhnya. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini