Berdasarkan keterangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Manado, yang disampaikan pejabat Humas Basarnas Manado, Ferry Ariyanto, Rabu (27/2/2019), informasi dugaan 60 korban tertimbun longsor itu didapat dari warga dan penambang yang selamat.
"Dan informasi dari warga dan penambang yang selamat bahwa korban yang tertimbun diperkirakan sebanyak 60 orang," demikian bunyi keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, petugas telah berhasil mengevakuasi 15 korban. Satu korban meninggal dunia.
"Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban sebanyak 15 orang, yang terdiri 14 selamat dan 1 meninggal," demikian lanjutan keterangan itu.
Sebelumnya diberitakan, BNPB menyatakan tambang emas tersebut termasuk tambang emas tanpa izin.
"Telah terjadi tanah longsor di area Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut," ujar Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom. (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini