BNPB: Tambang Emas yang Longsor di Sulut Tak Kantongi Izin

BNPB: Tambang Emas yang Longsor di Sulut Tak Kantongi Izin

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 07:26 WIB
Proses evakuasi korban tambang emas longsor di Sulut. (Dok. Basarnas Manado)
Manado - Tambang emas warga di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), mengalami longsor. BNPB menyatakan tambang emas tersebut termasuk tambang emas tanpa izin.

"Telah terjadi tanah longsor di area Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut," ujar Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (27/2/2019).


"Sejak menerima informasi dari masyarakat, BPBD Bolmong langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan, dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Basarnas Manado Ferry Ariyanto mengatakan tambang emas warga tersebut mengalami longsor pada Selasa (26/2) malam. Dilaporkan, ada 60 warga yang tertimbun. Hingga Rabu pagi, 12 orang dapat diselamatkan dan 3 lainnya dilaporkan meninggal dunia, sisanya masih berada di bawah longsoran.

"Saat ini masih dilanjutkan proses evakuasi," ujar Ferry, Rabu (27/2).


Ferry menjelaskan, ada 50 warga dan aparat gabungan diterjunkan untuk melakukan evakuasi. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah.

"Awal 50 tim SAR gabungan, dan akan bertambah anggota tim SAR gabungan," ujarnya.

Adapun penyebab longsornya tambang emas tersebut, menurut Ferry, diduga karena tanah yang labil. (rna/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads