Mayoritas Penghayat Kepercayaan Sulsel Tulis di KTP sebagai Hindu

Mayoritas Penghayat Kepercayaan Sulsel Tulis di KTP sebagai Hindu

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 15:23 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Makassar - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel mendata warga yang menganut penghayat kepercayaan. Komunitas warga ini memilih tetap masuk ke salah satu agama yang ada saat ini.

"Kita tahu di Provinsi Sulsel itu ada Kabupaten Sidrap, yang notabenenya ada penghayat kepercayaan. Mereka juga tidak mau ditulis KTP-nya 'penghayat kepercayaan', mereka tulis agama 'Hindu'. Jadi semua kabupaten/kota di Sulsel, mereka rata-rata menyebut agama mereka agama Hindu," kata Kepala Bidang Informasi Dukcapil Sulsel Widyawati saat ditemui di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (26/2/2019).

"Sama dengan di Toraja juga begitu. Ada desa-desa yang menganut kepercayaan tapi mereka tetap menyebutkan dirinya agama Hindu, tidak mau disebut dengan 'penghayat kepercayaan'," sambungnya.

Dikatakannya, untuk wilayah Sulsel hingga saat ini belum ada warga yang mengaku menganut penghayat kepercayaan. Pihaknya pun masih meminta konfirmasi ke daerah-daerah di Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang mau disebut penghayat kepercayaan, mereka mau disebut sesuai agama yang diakui negara," ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan untuk memperbarui data terbaru soal jumlah penghayat kepercayaan yang ada di Sulsel.

"Nah, dari data yang diperoleh 51 ribu itu berdasarkan data data kependudukan bersih (DKB) semester dua tahun 2018," ungkapnya.

Jumlah puluhan ribu itu, kata Widya, kemungkinan data lama dan pihaknya masih akan memperbarui jumlah data terbaru bagi penganut kepercayaan.

"Tapi mungkin saja mereka berdasarkan data lama kan ini data baru dari data-data yang telah dibersihkan. Lima puluh ribu lebih penganut kepercayaan itu ada pengurangan," kata dia.


Saksikan juga video 'MUI Sesalkan Putusan MK soal Kolom Penghayat Kepercayaan di e-KTP':

[Gambas:Video 20detik]

(tfq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads