"Usaha-usaha menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat pemberdayaan pemuda harus terus didorong agar kejadian di Aceh tidak terulang, masjid dipakai untuk hal-hal negatif," kata Plt Sekjen DMI Arief Rosyid saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).
Arief kemudian menjelaskan, seharusnya masjid tak dipakai untuk kegiatan menyimpang. Apalagi masjid merupakan rumah Allah dan sebagai salah satu tempat interaksi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bejat Moral ABG Aceh Mesum di Atap Masjid |
Sebelumnya, Kasat Pol PP dan WH Aceh Besar M Rusli mengatakan dua remaja tersebut sudah dibawa ke Mapolsek Lembah Seulawah untuk ditahan. Namun, karena warga juga ingin mendatangi Polsek, pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB keduanya kita bawa ke Satpol PP dan WH Provinsi. Sementara mereka ditahan di sana karena di Satpol PP-WH Aceh Besar fasilitasnya kurang memadai," ungkapnya. (idn/fjp)











































