"Soal tudingan pihak-pihak yang punya konsesi tanah ada di sekeliling Jokowi, ya dibuka saja ke publik. Yang pasti, Jokowi dan keluarganya tidak. Anak-anaknya hanya jualan martabak dan pisang," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal isu pengembalian konsesi tanah, menurut kami, esensinya adalah bahwa seluruh aset produktif negara harus diarahkan bagi pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat. Kita negara hukum. Rakyat harus memiliki akses terhadap sumber daya negara. Bukan hanya jadi penonton," papar Budi.
Budi juga membandingkan antara pidato Jokowi di Konvensi Rakyat dengan Prabowo Subianto di Pidato Kebangsaan. Ia menyebut pidato Jokowi merupakan implementasi dari Pasal 33 UUD 1945.
"Pidato Jokowi justru menegaskan implementasi Pasal 33 UUD '45 yang sering dijadikan retorika capres sebelah. Keadilan bagi rakyat bukan hanya dipikirkan Jokowi, tapi sudah dieksekusi secara nyata oleh Jokowi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Ramli mengkritik pidato Jokowi soal konsesi tanah. Rizal Ramli menyebut pemilik lahan terbesar justru berada di sekeliling Jokowi.
"Saya mohon maaf, dari pidato itu menunjukkan bahwa (pemikiran) Presiden Jokowi kerdil karena pemilik tanah yang paling besar ada di sekitarnya," ujar Rizal Ramli dalam jumpa pers di Jalan Tebet Barat Dalam IV No 7, Jakarta Selatan, Senin (25/2). (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini