PPATK Periksa Rekening Pejabat Penyelundup BBM

PPATK Periksa Rekening Pejabat Penyelundup BBM

- detikNews
Senin, 19 Sep 2005 16:34 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memeriksa rekening para pejabat yang diduga terlibat penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Pemeriksaan dilakukan menyusul permintaan polisi."Polisi sudah minta bantuan terhadap pengungkapan kasus ini. Bahkan sebagian sudah dilakukan pemeriksaan oleh PPATK," kata Kepala PPATK Yunus Husein di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2005). Pernyataan Yunus menanggapi permintaan Komisi III DPR yang meminta PPATK memeriksa rekening semua pejabat yang diduga terlibat. Permintaan pemeriksaan rekening itu merupakan kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan PPATK. Disebutkan Komisi III, selain pejabat Pertamina, DPR juga meminta PPATK memeriksa rekening pejabat TNI, Polri dan semua pihak yang terkait dengan kasus penyelundupan BBM. Yunus menyatakan siap membantu pengungkapan kasus yang merugikan negara hingga Rp 3 triliun itu. Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap sebagian pejabat yang diduga terlibat, Yunus menolak menyebutkan nama mereka. (iy/)


Berita Terkait