"Jadi bagi kami, kami harus verifikasi ulang, nggak tahu sampai saat ini tentu tim kami sedang mengkajinya," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Pipin Sopian, di Jl Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Pipin menegaskan relawan BPN Prabowo-Sandi diminta tidak menyebarkan hoax. Konsekuensi hukum akan menanti para pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum bisa memastikan status 3 ibu-ibu itu, Pipin meminta kepolisian berlaku adil. Sebab, katanya, pendukung capres 01 melakukan sejumlah fitnah di media sosial.
"Bagi kami yang paling penting hukum harus tegak bagi siapapun. Kalau itu misalnya memang ada semacam hoax, fitnah yang disampaikan, maka hal yang sama bagi pendukung 01 yang melakukan sama sebagaimana mereka ada oknum di media sosial mengatakan bahwa kalau Prabowo-Sandi memimpin maka radikalis, fundamentalis akan memimpin di Indonesia, wahabi akan memimpin di Indonesia, itu adalah fitnah yang sungguh kejam. Kami sudah laporkan itu tetapi kenapa tidak diproses?"
Pipin menyebut misalnya sewaktu pihaknya melaporkan Jubir PSI Guntur Romli yang diduga menghina reuni Alumni 212. Laporan itu disebutnya tidak berjalan hingga saat ini.
"Kenapa ketika yang melakukan potensi dugaan hoax itu adalah dari para pihak pendukung 02 kemudian langsung diproses? Jadi keadilan. Kalau penegak hukum, penyelenggara adil bagi semua saya yakin negara, pemilu akan berjalan dengan lancar," ujarnya.
Dia meminta pendukung capres 01 yang melakukan black campaign pada capres 02 juga diproses hukum. Pipin menegaskan tidak ada arahan dari internalnya menyebarkan kampanye hitam. BPN Prabowo-Sandi ingin menang dengan cara benar.
"Tentu tidak. Kami sejak awal mengatakan bahwa Prabowo Sandi ingin menang berkah dan bermartabat. Tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoax," katanya.
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat mengamankan tiga wanita terkait video kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketiganya diduga berada dalam video kampanye yang viral itu.
Ketiganya yaitu inisial ES, IP dan CV, yang semuanya warga Kabupaten Karawang itu kini sedang dalam tahap awal pemeriksaan. Polisi tengah mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang mereka lakukan.
Dilansir dari cnnindonesia.com, BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan sejumlah emak-emak di Karawang, Jawa Barat, yang berkampanye tentang 'azan dilarang dan diperbolehkannya nikah sejenis jika Jokowi menang' merupakan relawan Prabowo-Sandi. Juru bicara BPN, Ferdinand Hutahaean mengatakan para emak-emak itu tergabung dalam relawan Pepes.
"Mereka itu dari relawan Pepes. Saya tidak tahu kepanjangannya apa. Tapi mereka memang dari Pepes. Mereka sudah dapat sertifikasi dari BPN," kata Ferdinand saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (25/2).
Pepes sendiri adalah akronim dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi. Namun Ferdinand mengaku tidak tahu siapa dalam tubuh BPN yang mensertifikasi Pepes sebagai bagian dari relawan Prabowo-Sandi.
"Prabowo tidak menandatangani langsung. Relawan itu disertifikasi bisa oleh Ketua (BPN), Wakil Ketua, Direktur Relawan," ujar Ferdinand.
3 Emak Diciduk Polisi Terkait Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma'ruf, Simak Videonya:
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini