"Kalau sudah jadi caleg dan menyerukan untuk tidak memilihnya ya itu hak pribadi sejauh tidak melanggar aturan UU ya itu hak pribadi," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Riza menilai seruan haram tersebut merupakan ekspresi kekecewaan Novel kepada partai yang dinaunginya. Hal itu lantaran PBB memutuskan mendukung pasangan nomor urut 01.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami itu hak PBB, kami tidak mengintervensi. Mungkin dalam perjalanannya ada caleg-caleg yang kecewa dengan pilihan partai termasuk Novel Bamukmin yang tetap ingin mendukung Pak Prabowo," sambung Riza.
Kendati demikian, politikus Gerindra itu enggan mencampuri urusan Novel dan PBB. Riza menghargai keputusan kedua belah pihak selama tidak melanggar aturan yang ada.
"Ya tinggal nanti masyarakat yang nilai, kalau ada sikap caleg yang menyerukan itu," katanya.
Sebelumnya, Novel Bamukmin menegaskan dirinya sudah mundur dari pencalegan di PBB, secara lisan. Dia menyerukan haram mencoblos namanya di Pemilu 2019.
"Saya sudah sampaikan di mana-mana bahwa haram mencoblos nama saya sehingga saya yakinkan saya tidak akan menjadi sebagai anggota dewan karena saya tidak mau satu suara saya pun mereka ambil untuk mendukung kelompok pendukung penista agama dan kriminalisasi ulama. Karena satu suara saya kalau masih ada yang mencoblos nama saya sama saja saya menzolimi imam besar saya Habib Rizieq Syihab dan ulama serta habaib serta aktivis islam lainya," kata Novel Bamukmin kepada wartawan, Minggu (24/2/2019). (mae/zap)