Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Incest di Lampung: Secara Visual Bagus

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Incest di Lampung: Secara Visual Bagus

Zunita Putri - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 08:43 WIB
Foto: Pelaku incest di Lampung (Dok. Polres Tanggamus)
Jakarta - Tiga pelaku incest atau hubungan sedarah yang dilakukan ayah M (45), kakak, SA (24), serta adiknya, YF (15), terhadap AG (18) telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh Polda Lampung. Tes kejiwaan itu untuk memastikan kondisi psikologis ketiga pelaku.

"Siang tadi sudah kita lakukan pendampingan dari psikolog Polda Lampung, didampingi tadi, kemudian dilakukan observasi apakah mengalami ada gangguan jiwa atau gangguan seksual, kita masih tunggu hasilnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanggamus Provinsi Lampung AKP Edi Qorinas, saat dihubungi detikcom, Senin(25/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil dari pemeriksaan kejiwaan ketiga pelaku akan keluar siang ini. Edy mengatakan dari observasi sementara tim psikolog ketiganya memiliki gangguan kejiwaan.

"Secara visual kata psikolog itu (kejiwaannya) bagus, korban juga bagus. Cuma mungkin karena kurangnya pendidikan, kemudian keterbatasan ekonomi hanya ini yang dia menyebabkan ini kurangnya ilmu kayaknya," katanya.


Sebelumnya, polisi menangkap ketiga tersangka di kediaman mereka di wilayah Pringsewu, Lampung. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15). Korban sendiri merupakan perempuan berinisial AG (18). Para pelaku mengaku sudah berulang kali memperkosa AG di rumah mereka.

"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata AKP Edi saat dihubungi detikcom lewat telepon. Edi meyakini rata-rata pelaku menyetubuhi korban lebih dari satu kali setiap hari.


Saksikan juga video 'Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads