"Siang tadi sudah kita lakukan pendampingan dari psikolog Polda Lampung, didampingi tadi, kemudian dilakukan observasi apakah mengalami ada gangguan jiwa atau gangguan seksual, kita masih tunggu hasilnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanggamus Provinsi Lampung AKP Edi Qorinas, saat dihubungi detikcom, Senin(25/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara visual kata psikolog itu (kejiwaannya) bagus, korban juga bagus. Cuma mungkin karena kurangnya pendidikan, kemudian keterbatasan ekonomi hanya ini yang dia menyebabkan ini kurangnya ilmu kayaknya," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap ketiga tersangka di kediaman mereka di wilayah Pringsewu, Lampung. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15). Korban sendiri merupakan perempuan berinisial AG (18). Para pelaku mengaku sudah berulang kali memperkosa AG di rumah mereka.
"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata AKP Edi saat dihubungi detikcom lewat telepon. Edi meyakini rata-rata pelaku menyetubuhi korban lebih dari satu kali setiap hari.
Saksikan juga video 'Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak jadi Tersangka':
(zap/mae)











































