"Pemilik Bentley-nya sudah bayar, itu atas nama perusahaan," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Samsat Jakbar, Elling Hartono di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019).
Elling tidak menyebutkan identitas pemilik asli mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, mobil tersebut dicari-cari oleh petugas Samsat Jakarta Barat karena menunggak pajak Rp 108 juta. Mobil tersebut sebelumnya teregistrasi atas nama Zulkifli yang tinggal di gang sempit di Jalan Mangga Besar IVA Tamansari, Jakarta Barat.
Karena merasa tidak memiliki mobil tersebut, Zulkifli kemudian memblokir kendaraan tersebut. Setelah kendaraan itu diblokir, pemilik asli kemudian datang dan melakukan balik nama kendaraan tersebut.
"Karena sudah diblokir, maka harus balik nama dan sudah balik nama atas badan hukum dan kewajiban pajaknya sudah dibayar," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini