Seperti salah satunya M Yasif Arafat, dia mendatangi booth Samsat Jakarta Barat di Bundaran HI. Dia hendak memblokir sepeda motornya yang sudah dijual.
"Ini saya punya motor, yang lama sudah saya jual, tapi masih muncul gitu. Jadi di pajaknya saya dianggap punya motor yang lama lagi," kata Yasir di lokasi, Minggu (24/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya saya punya dua, tapi masih muncul tiga. Jadi saya ngurus ke Samsat biar yang satu hilang," katanya.
Menurutnya, dia sudah memblokir motor yang dia jual itu. tetapi dia tetap dikenai pajak progresif kedua karena kendaraannya masih tertulis tiga unit.
"Motornya sudah dijual tapi kemarin saya beli motor baru masih muncul di pajak progresifnya, kendaraan ketiga gitu," sambungnya.
Seorang warga lainnya, Sutrisno, mengaku senang dengan adanya booth Samsat ini. Sambil berolahraga, dia mengurus pajak kendaraannya di situ.
"Saya perpanjang pajak STNK motor. Saya tinggal di Cengkareng," kata Sutrisno.
Dia merasa senang dengan adanya pelayanan mobile ini.
"Cukup memuaskan bagi saya. Wajarlah, ngantre sebentar," imbuhnya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Samsat Jakbar Elling Hartono mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sosialisasi ini bertujuan menghindari banyaknya kasus mobil mewah namun pemiliknya berada di gang sempit.
"Jadi sosialisasi ini memberi informasi kepada masyarakat di samping layanan kita berkaitan dengan adanya penggunaan identitas atau KTP orang lain untuk memiliki kendaraan. Makanya kami melakukan sosialisasi, di samping melaksanakan pengecekan identitas pada warga Jakarta, supaya bisa mengetahui KTP-nya digunakan orang lain atau tidak," ujar Elling Hartono, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019).
Simak Juga 'Siap-siap, Pedagang Online akan Kena Pajak!':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini