"Yang jelas Polri berkoordinasi dengan Kemlu karena yang dikedepankan adalah Kemlu. Ada domainnya di situ untuk melindungi WNI yang ada di luar negeri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M. Iqbal, di Mapolda Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh, Sabtu (23/2/2019).
Iqbal yakin Kemlu bakal membentuk satuan tugas dan kemungkinan anggotanya terdiri dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta stakeholder lain. Selain itu, langkah-langkah persuasif dan harmonis juga dilakukan untuk bernegosiasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui hingga saat ini Hariadin dan Heri masih dalam penyanderaan. Mereka adalah warga Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar. Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut.
Ali mendapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik. Kedua korban diduga telah disandera sejak Desember 2018.
Tonton video 2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf, Kemenlu Bergerak:
(agse/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini