Polri-Kemlu Koordinasi Bebaskan 2 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Polri-Kemlu Koordinasi Bebaskan 2 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 23 Feb 2019 16:50 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Banda Aceh - Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang diculik kelompok teroris Abu Sayyaf. Langkah negosiasi dilakukan dengan para penculik.

"Yang jelas Polri berkoordinasi dengan Kemlu karena yang dikedepankan adalah Kemlu. Ada domainnya di situ untuk melindungi WNI yang ada di luar negeri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M. Iqbal, di Mapolda Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh, Sabtu (23/2/2019).


Iqbal yakin Kemlu bakal membentuk satuan tugas dan kemungkinan anggotanya terdiri dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta stakeholder lain. Selain itu, langkah-langkah persuasif dan harmonis juga dilakukan untuk bernegosiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya pembesan dua WNI itu juga melibatkan stakeholder yang ada di Filippina untuk berdiplomasi dengan terduga kelompok Abu Sayyaf. Polri berharap kedua sandera segera bebas. "Doakan saja bahwa dua warga negara kita yang disandera oleh terduga kelompok Abu Sayyaf bisa dilepaskan," ungkap Iqbal.


Seperti diketahui hingga saat ini Hariadin dan Heri masih dalam penyanderaan. Mereka adalah warga Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar. Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut.

Ali mendapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik. Kedua korban diduga telah disandera sejak Desember 2018.



Tonton video 2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf, Kemenlu Bergerak:

[Gambas:Video 20detik]

(agse/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads