Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Kamis 28 Februari

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Kamis 28 Februari

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 19:39 WIB
Ratna Sarumpaet (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana kasus hoax Ratna Sarumpaet akan digelar pada Kamis (28/2) pekan depan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang ditetapkan Kamis, 28 Februari," kata pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).


Persidangan dijadwalkan pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. Adapun tim JPU di antaranya Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, sidang kasus hoax Ratna Sarumpaet akan dipimpin Ketua PN Jaksel Joni. Anggota majelis lainnya adalah Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.


Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas dakwaan hoax Ratna Sarumpaet ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/1). Dengan dilimpahkannya berkas dakwaan, status tahanan Sarumpaet juga berpindah kewenangan ke PN Jaksel.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (yld/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads