Penangkapan bermula saat tim Rajawali Polres Jakarta Timur melakukan patroli kewilayahan di Duren Sawit, Rabu (20/2). Saat tiba di dekat pintu air BKT, tim melihat tiga pemuda yang mengendarai motor berboncengan.
"Selanjutnya Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur mengikuti sepeda motor yang dikendarai para pelaku hingga ke Jalan Raya Kalimalang (depan Bank BCA Kalimalang). Kemudian tim Rajawali menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo di Polres Jaktim, Jalan Saluran Inspeksi Kalimalang, Jaktim, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku itu bernama Nalendra Fahmi Abdul Gani, Rizki Bayu Imbawan, dan Deny Prasetyo. Polisi menemukan celurit saat melakukan penggeledahan terhadap ketiga orang tersebut.
![]() |
Menurut Ady, para pelaku melakukan aksi begal karena butuh uang untuk membayar utang. Mereka memang disebut sengaja memilih BKT sebagai lokasi pembegalan. Mereka meminta warga menyerahkan ponsel dan barang berharga lainnya.
"Para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk menakut-nakuti orang yang sedang nongkrong/pacaran di pinggiran BKT. Kemudian para pelaku meminta korban menyerahkan HP korban kepada para pelaku," ujarnya.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan dua orang tersangka atas nama Nalendra Fahmi Abduk Gani dan Rizki Bayu Imbawan. Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini