"Bagus. Kalau perlu gaji ke-13, THR, dikeluarkan sebelum pemilu. Sebelum Lebaran, keluarin THR-nya dulu," ucap Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani tidak menampik bila dikatakan penyusunan peraturan pemerintah (PP) berkaitan dengan THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS itu sarat muatan politik. Sebab, penyusunan PP itu disebutnya ditargetkan rampung sebelum Pilpres 2019.
"Makanya jawaban saya. Kalau perlu, gaji ke-13 yang biasanya orang itu keluar pada akhir tahun atau pertengahan tahun, THR yang biasanya sebelum Lebaran, kalau perlu THR, gaji ke-13, gaji 2019, keluarin aja dulu kalau perlu. Jadi kelihatan mantap," sindir Muzani.
Sebelumnya, pemerintah, dalam surat keterangannya, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum Pilpres 2019. Bila sesuai target, THR bagi ASN akan cair seusai pilpres, yakni pada Mei 2019.
Diketahui, cuti bersama Lebaran 2019 terjadwalkan 3-4 Juni. Sedangkan pilpres akan berlangsung pada 17 April 2019.
Saksikan juga video 'BPN Tuding THR PNS Kejar Tayang, TKN: Bukan Politis':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(yld/dhn)