"Tidak ada sama sekali politisasi karena memang sudah masuk dalam UU APBN. Soal targetnya penyelesaian PP itu sebelum pilpres, ya, itu memang waktunya. Sementara pencairan memang bulan Mei karena THR dicairkan saat Lebaran," kata anggota TKN, Achmad Baidowi atau Awiek, saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).
Ia mengatakan tidak mungkin THR dan gaji ke-13 langsung cair saat PP diterbitkan. Sebab, setelah diterbitkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah, dalam surat keterangannya, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum pilpres. THR bagi ASN pun akan cair seusai pilpres, yakni pada Mei.
"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," demikian isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Jumat (22/2).
Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada Mei 2019.
Diketahui, cuti bersama Lebaran 2019 terjadwalkan 3-4 Juni. Sedangkan pilpres akan berlangsung pada 17 April 2019.
Saksikan juga video 'BPN Tuding THR PNS Kejar Tayang, TKN: Bukan Politis':
(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini