Penjelasan itu disampaikan Sudirman melalui akun Twitter-nya pada Kamis (21/2/2019). Sudirman menanggapi komentar pengamat ekonomi Yustinus Prastowo yang saat itu mengomentari cuitan Rocky Gerung.
Mulanya, Rocky Gerung mencuitkan sebuah link berita soal cerita Sudirman Said dibumbui dengan tulisan 'Pada mulanya. Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Besar Freeport, Jim Moffet'. Yustinus kemudian membalas cuitan tersebut dengan mengunggah foto dua lembar halaman Majalah Tambang yang berisikan wawancara Sudirman Said soal pertemuan Jokowi dengan Jim Moffet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengatakan tak ada yang berubah dari ceritanya. Apa yang disampaikannya di acara bedah buku bertajuk 'Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan' di Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2) kemarin hanyalah menceritakan perihal kronologis terbitnya surat Menteri ESDM 7 Oktober 2015.
"Tidak ada yang berubah Mas Pras. Saya bercerita kronologis terbitnya surat Menteri ESDM 7 Oktober 2015. Tak pernah menyebut ada 'pertemuan rahasia'. Saya hanya menjelaskan ada staf Pak Presiden yang memberi tahu: 'Pak Menteri, pertemuan ini tidak ada'. Clear ya Mas Pras π," tulis Sudirman.
Sebelumnya, Sudirman memang bercerita soal pertemuan Jokowi dengan Jim Moffet pada 7 Oktober 2015. Dia yang baru sampai di ruangan kerja Jokowi, melihat ada Moffet sedang mengadakan pertemuan dengan Jokowi. Di sana Sudirman diperintahkan Jokowi untuk membuat draft mengenai kesepakatan pembelian saham.
Sesampainya di sebuah tempat, Moffet menyodorkan draf kesepakatan. Menurut Sudirman, draf itu tidak menguntungkan Indonesia.
Kemudian setelah pertemuan dengan Moffet, Sudirman langsung menyampaikan draft tersebut kepada Jokowi. Menurut Sudirman, saat itu Jokowi disebut langsung menyetujui, padahal menurut Sudirman draf tersebut hanya menguntungkan pihak Freeport bukan Indonesia.
"Bapak dan Ibu tahu komentarnya pak presiden apa? dia mengatakan 'lho kok begini saja sudah mau? Kalau mau lebih kuat lagi sebetulnya diberi saja'. Jadi mungkin saja ketika pagi itu, saya nggak ikut diskusi, saya datang tulis surat, dan saya nggak tahu sebelum pertemuan itu ada siapa. Jadi saya disuruh nulis surat dengan level ini aman, nggak merusak. Tapi pak Presiden bilang 'kok begini nggak mau', jadi mungkin tanggal 7 itu mungkin sudah ada komitmen yang lebih kuat, yang dikatakan surat itu perkuat posisi mereka, dan lemahkan posisi kita," ungkap Sudirman di acara bedah buku bertajuk 'Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan' di Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Sementara, dalam wawancara bersama Majalah Tambang, saat menjawab pertanyaan 'mengapa ketika anda ketemu Presiden, di situ sudah ada Moffet? Kesannya ada yang dirahasiakan', Sudirman menjawab 'Presiden menjalankan tugas negara, dan itu bukan merupakan operasi rahasia. Itulah cara beliau mengurangi kegaduhan. Akan salah kalau Presiden dan Moffet membuat kesepakatan sendiri, baru kemudian mengundang saya. Presiden ketika beliau bertemu Moffet selalu mengajak menteri teknisnya. Saya sebagai menteri teknis berkewajiban menindaklanjuti.'
Selain itu, dalam wawancara itu, Sudirman yang menjawab pertanyaan 'Jim Moffet seperti luar biasa, karena diundang khusus oleh Presiden' juga menjelaskan bahwa pertemuan Jokowi dengan Moffet merupakan pertemuan biasa. Usai draft selesai, Sudirman juga mengungkap bahwa Jokowi mempertanyakan soal posisi kesepakatan itu di mata hukum.
"Itu pertemuan biasa, Presiden sering bertemu dengan chairman, atau pengusaha energi. Setiap bertemu dengan pengusaha sektor apa pun, menteri teknis selalu diajak. Sepengetahuan saya tidak ada pertemuan, misalkan dengan investor migas, yang tidak melibatkan saya. Hal yang disampaikan ke Jim Moffet itu bukan hal yang baru sama sekali. Itu sering kami diskusikan. Beliau mengundang, dan untuk mengurangi kegaduhan, maka dikoordinasikan begitu rupa. Kemudian Presiden mengatakan, sekarang silakan kalian berunding untuk mem-follow up. Begitu saja. Setela itu ketika draft selesai, saya sampaikan ke Presiden. Beliau menanyakan apakah dengan ini Freeport sudah merasa terbantu? Saya katakan sudah. Juga ditanya bagaimana secara hukum, apakah sudah jelas dan tidak melanggar hukum, saya katakan tidak ada. Ya sudah saya tanggungjawab, dan tandatangan siang itu. Kemudian kasih ke pihak Freeport Indonesia," ujar Sudirman, seperti dikutip dalam Majalah Tambang.
Tidak ada yang berubah Mas Pras. Saya bercerita kronologis terbitnya surat Menteri ESDM 7 Oktober 2015. Tak pernah menyebut ada "pertemuan rahasia". Saya hanya menjelaskan ada staf Pak Presiden yang memberi tahu: "Pak Menteri, pertemuan ini tidak ada". Clear ya Mas Pras π.
β Sudirman Said (@sudirmansaid) February 21, 2019
Simak Juga 'Jokowi Jawab Tudingan Sudirman Said soal Pembelian Saham Freeport':
(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini