Mereka bertemu saat persidangan perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1. Idrus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, sedangkan Novanto dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Jaksa KPK langsung mencecar Novanto perihal perannya mengenalkan pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo kepada Eni Maulani Saragih yang saat itu bertugas di Komisi VII DPR. Awal perkenalan ini--seperti tertera dalam surat dakwaan--lantaran Kotjo ingin mendapatkan proyek di PLN tetapi tidak memiliki akses sehingga meminta bantuan Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu disebut Novanto terjadi di kantornya di DPR. Novanto saat itu mencari Ketua Komisi VII Setya Widya Yudha untuk dikenalkan ke Kotjo, tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kebetulan ada Bu Eni (Eni Maulani Saragih). Saya panggil. Silakan ngobrol (Eni dan Kotjo)," imbuhnya.
Novanto mengaku tidak mengikuti obrolan Eni dengan Kotjo lantaran saat itu sedang menerima tamu lainnya. Novanto saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Jaksa kemudian menanyakan hal lainnya yaitu tentang jabatan Novanto pada tahun 2016, apakah sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau lainnya. Namun seingat Novanto saat itu jabatan yang diembannya adalah Bendahara Umum Partai Golkar.
"Seingat saksi apa (jabatan) waktu itu?" tanya jaksa lagi.
Dengan sedikit bercanda, Novanto merujuk ke Idrus saat menjawab pertanyaan tersebut. "Sebentar, saya tanya Sekjen saya dulu, hehehe," jawab Novanto.
Memang Novanto dan Idrus pernah berdampingan sebagai Ketum dan Sekjen Partai Golkar sebelum akhirnya Novanto lengser karena dijerat KPK dalam perkara korupsi proyek e-KTP dan kemudian Idrus menjadi Menteri Sosial (Mensos). Kembali soal candaan Novanto, lalu apa jawaban Idrus?
Rupanya Idrus hanya berdiam diri. Tidak ada respons yang disampaikan Idrus atas ucapan Novanto itu. Persidangan pun berlanjut.
Dalam perkara ini, Idrus didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini