"Dia belum kami panggil tapi kami menyerahkan pada panwas untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan," ujar Tjahjo di gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Tjahjo menjelaskan terkait beberapa kepala daerah yang menyatakan dukungan pada paslon tertentu. Pihak Kemendagri mengundang kepala daerah tersebut untuk klarifikasi, namun ternyata sudah mengajukan izin cuti terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Tjahjo belum bisa memastikan pernyataan Acep dalam video viral itu sebagai kepala daerah atau tim sukses. Dia menunggu hasil pemeriksaan pihak Bawaslu perihal pengajuan izin Acep.
"Saya belum tahu apakah di Kuningan itu dalam pernyataan tersebut dia sebagai kepasitas kepala daerah atau sebagai kader partai atau tim sukses," ucap Tjahjo.
"Tergantung bagaimana panwasnya mengklarifikasi dia sudah mengajukan izin atau tidak. Kalau dia sudah mengajukan izin, saya kira tidak ada masalah," sambung Tjahjo.
Sebelumnya, pihak Bawaslu Kuningan melalui Abdul Jalil Hermawan mengatakan Bawaslu akan meminta klarifikasi terkait ucapan Acep dalam video yang ramai di media sosial.
"Rencana hari Rabu kita minta klarifikasi dari bupati," ucap Jalil kepada detikcom melalui pesan singkatnya, (18/2).
Sementara, Acep mengaku khilaf atas ucapannya tersebut. Setelah video itu viral, Acep langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah kades dan perangkat desa melalui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan.
"Saya sudah bertatap muka dengan APDESI. Tidak ada satu pun niatan saya untuk menghujat, kata laknat itu spontanitas saya ucapkan dari alam bawah sadar. Saya tidak ada niatan," kata Acep dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (17/2).
Simak Juga 'Ada Bupati Kutuk Kades Tak Pro-Jokowi, Mendagri Serahkan ke Panwas':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini