Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan Bawaslu meminta klarifikasi terkait ucapan Acep dalam video yang ramai di media sosial itu. "Rencana hari Rabu kita minta klarifikasi dari bupati," ucap Jalil kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih kaji, sesuai tahapan yang ada. Pembuatan laporan pengawasan, investigasi, dan rapat komisioner," ucap Jalil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Video Bupati Kuningan Acep Purnama saat memberi sambutan pada acara deklarasi pasangan capres dan cawapres urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin menggemparkan dunia maya. Dalam sambutannya, Acep mengutuk kepala desa (kades) yang tak mendukung Jokowi.
Potongan video Acep itu berdurasi kurang dari satu menit. Dalam video itu Acep membicarakan tentang alokasi dana desa. "Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti laknat," kata Acep dalam video itu.
"Saya sebagai bupati sama Pak Edo (Wakil Bupati Kuningan) akan puas apabila..," ucap Acep di akhir video terpotong itu.
Acep mengaku khilaf. Bahkan, Acep langsung menggelar pertemuan dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan pada Minggu (17/2/2019). "Saya sudah bertatap muka dengan APDESI. Tidak ada satu pun niatan saya untuk menghujat, kata laknat itu spontanitas saya ucapkan dari alam bawah sadar. Saya tidak ada niatan," kata Acep dalam keterangan yang diterima detikcom. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini