"Apalagi data yang disampaikan oleh capres itu bohong seharusnya itu digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoax ada undang-undang KUHP-nya," kata Sekretaris BPN Prabowo-Sandiaga Hanafi Rais dalam diskusi 'Politisasi Agama Era Jokowi' di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Tak hanya Jokowi, Hanafi mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam Pilpres 2019 dan menyebarkan data-data yang tidak benar bisa digugat. Menurutnya, penyebaran data-data yang tidak benar sudah memenuhi delik hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, Jokowi memang menjabarkan sejumlah data dalam debat capres kedua beberapa hari lalu. Salah satu data yang diumbar Jokowi adalah pembangunan 191 ribu kilometer jalan.
Selain itu, Jokowi memaparkan data produksi jagung hingga produksi beras. Menurutnya, impor jagung dan impor beras pada 2018 sudah sangat berkurang.
Simak Juga 'BPN Laporkan Jokowi Karena Bohong saat Debat':
(zak/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini