"Sepanjang saya ketahui sudah tapi belum... Sudah," ujar Jokowi setelah melepas kontainer ekspor di PT Mayora Indah Tbk, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Saat kembali ditanya, Jokowi mempertegas sudah ada perusahaan yang ganti rugi akibat kerusakan lingkungan. "Sudah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menambahkan eksekusi tersebut masih berjalan. Dia menyerahkan untuk lebih rinci kepada penegak hukum.
"Ya emang eksekusinnya berjalan dong. Masih berjalan. Kalau tidak ada kasasi masih berjalan. Teknis seperti itu tanyakanlah ke pelaksana-pelaksana di penegakan hukum," ujar Jokowi.
Greenpeace sebelumnya menciut soal ganti rugi kerusakan yang dilontarkan Jokowi saat debat capres. Greenpeace membantah data Jokowi.
"@jokowi sebut telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yang harus membayar ganti rugi akibat kerusakan lingkungan kebakaran total lebih 18 T. Namun, belum ada perusahaan yang membayar ganti rugi pada negara sepeser pun," tulis Greenpeace melalui akun Twitternya.
Cuitan itu direspons Koordinator jubir Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menilai Jokowi menebar kebohongan karena denda Rp 18 triliun belum dieksekusi.
"Kasihan Pak Jokowi dibohongi terus oleh pembantunya. Akhirnya beliau dengan ringan terus menyebarkan kebohongan," tulis Dahnil.
Saksikan juga video 'BPN: Kredibilitas Jokowi Makin Hari Makin Menurun':
(dkp/idh)











































