MA Sahkan Pembubaran HTI, PPP: Saatnya Rangkul Mantan HTI ke NKRI

MA Sahkan Pembubaran HTI, PPP: Saatnya Rangkul Mantan HTI ke NKRI

Akfa Nasrulhak - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 11:20 WIB
Foto: Dok PPP
Jakarta - Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat. Menurutnya, organisasi ini memang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saat ini PR (pekerjaan rumah) kita adalah berdialog dengan para mantan anggota HTI agar kembali bisa menerima Pancasila dan NKRI," kata Rommy, dalam keterangannya, Senin (18/2/2019).


Rommy menyebut bahwa HTI sejak awal mengingkari nasionalisme. Organisasi ini menginginkan adanya khilafah yang menafikan nasionalisme dan negara. Menurut Rommy, nasionalisme sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW yang tercermin pada Piagam Madinah. Piagam ini menyatukan suku-suku di Madinah untuk berhimpun menjadi satu negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy menambahkan bahwa bentuk suatu negara dan cara menentukan pemimpin tidak diatur oleh agama. Hal ini tercermin dari pemilihan empat khalifah pertama yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib yang semuanya dipilih dengan cara berbeda.

"Khalifah Abu Bakar dipilih dengan cara baiat, Umar dipilih langsung oleh Abu Bakar, sementara Ustman dipilih oleh ahlul halli wal Aqdi. Terakhir Ali dipilih dengan cara baiat," kata Rommy.

Jadi, lanjut Rommy, memang tidak ada cara yang baku dalam memilih pemimpin dalam Islam. Namun tentang sosok pemimpin yang akan dipilih menurut Rommy Islam telah mengaturnya. Yaitu Islam memerintah untuk memilih pemimpin yang juga taat kepada Allah dan nabi-Nya.


"Saat ini saja negara-negara yang menyebut dirinya sebagai negara Islam mempunyai bentuk negara yang berbeda," kata Rommy.

Ia mencontohkan Arab Saudi bentuk negaranya adalah kerajaan absolut di mana raja bisa menentukan putra mahkota dan tidak ada dewan legislatif. Ada juga Iran yang juga menyebut sebagai negara Islam bentuk negaranya adalah republik. Sementara negara Islam Malaysia berbentuk kerajaan, namun pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri. Raja di Malaysia bisa berganti secara berkala.


Simak Juga Video "Agus Maftuh: Saya Tak Pernah Kenal HTI, I-nya Apa?"

[Gambas:Video 20detik]


(ega/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads