KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 10:14 WIB
Gedung Baru KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Dia dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/2/2019).


Taufik adalah salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan tersangka.


Para tersangka itu terdiri atas unsur Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta. KPK juga menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kembali ke Taufik, KPK menyatakan saat ini tengah menelusuri proses dan prosedur penganggaran DAK. Untuk itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR yang pernah ataupun sedang menjabat di Badan Anggaran (Banggar) DPR seperti Ahmad Riski Sadig, Said Abdullah, Kahar Muzakir, Djoko Udjianto, dan Jazilul Fawaid.


Simak Juga 'Ini Nama-nama yang Digodok PAN Gantikan Taufik Kurniawan':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads