"Saya sudah menyampaikan apa yang ditanyakan KPK masalah Pak Taufik," kata Djoko saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Djoko mengaku sudah tak menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR lagi. Djoko menyatakan dirinya tak tahu pembahasan DAK Kabupaten Kebumen yang diduga terkait dugaan suap ke Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini ada dua anggota DPR yang dipanggil KPK, yaitu Djoko dan anggota dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Suap yang diduga diterima Taufik berjumlah Rp 3,65 miliar terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik sendiri berasal dari dapil di Jawa Tengah.
Selain Taufik, KPK menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.
Kini, Yahya telah divonis bersalah di pengadilan. Dia dihukum 4 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 3 tahun. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini