Penangkapan ular piton dilakukan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kamis (14/2/2019).
Lokasinya di belakang rumah warga di Desa Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sapto, penangkapan ular tersebut berawal laporan seorang warga lewat call center BKSDA Aceh. Tak lama berselang, petugas konservasi meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap ular tersebut.
Usai ditangkap, ular dimasukkan ke dalam sebuah kandang terbuat dari besi. Petugas kemudian membawa reptil tersebut ke kantor BKSDA.
"Ular sudah dievakuasi dari rumah warga dan dirawat di kandang sementara Balai KSDA Aceh," jelas Sapto. (agse/fdn)











































