JK Larang BTP Masuk TKN, PKS: Ahok Punya Hak

JK Larang BTP Masuk TKN, PKS: Ahok Punya Hak

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 09:57 WIB
Foto: dok. Mardani
Jakarta - Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla melarang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang selama ini disapa Ahok bergabung dalam timnya. Bagi PKS, Ahok sebetulnya punya hak menentukan dukungan.

"Pak Ahok punya hak untuk mendukung siapapun, dan TKN juga punya strategi untuk pemenangan," ungkap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dimintai tanggapan terkait pernyataan JK, Rabu malam (13/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menilai jika Ahok bergabung ke TKN bisa berdampak ke elektabilitas Jokowi. Namun Mardani tak mempersoalkan strategi yang digunakan TKN.

"Buat kami monggo saja TKN lakukan usaha sesuai strateginya. Kami tetap yakin #2019GantiPresiden," ujar Mardani.

Alasan JK melarang Ahok bergabung ke TKN lantaran khawatir publik teringat akan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Sementara itu, Ahok kini telah bergabung dengan PDIP yang merupakan salah satu partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin.



Tonton juga video 'JK Tepis Ada Propaganda Rusia di Pilpres 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads