Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap Segera Disidang

Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap Segera Disidang

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 15:08 WIB
Kepala KPP Pajak Ambon La Masikamba saat dibawa ke Ambon/Foto: Dok. istimewa
Jakarta - Kepala Kantor Pajak Ambon La Masikamba segera menjalani sidang. Persidangan bakal digelar di Ambon.

"Hari ini (13/02) KPK melimpahkan berkas dan dakwaan ke PN Ambon," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Selain La Masikamba, pegawai KPP Ambon Sulimin Ratmin yang juga tersangka di kasus ini segera disidang. Kedua orang tersebut, kata Febri, sudah dibawa ke Ambon untuk dititipkan di Rutan Ambon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018. Pasca OTT itu, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu La Masikamba dan Sulimin sebagai tersangka penerima suap dan Anthony Liando sebagai tersangka pemberi suap.






Saat pengumuman status tersangka, KPK menduga La Masikamba dan Sulimin menerima Rp 320 juta dari Anthony dengan tujuan diberi pengurangan kewajiban pajak. KPK juga menjerat La Masikamba sebagai tersangka gratifikasi karena diduga menerima Rp 550 juta dari Anthony.

Namun, selama proses penyidikan, jumlah dugaan suap dan gratifikasi yang diterima La Masikamba bertambah. KPK menduga La Masikamba menerima total suap Rp 970 juta dan gratifikasi Rp 8 miliar dari sejumlah wajib pajak di KPP Pratama Ambon. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads