"Hari ini sedang proses pemeriksaan saudara Hidayat (mantan Exco PSSI), Sismantoro (Manajer PSS Sleman), Seto Nurdiantoro (Pelatih PSS Sleman)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Syahar menuturkan materi yang akan ditanyakan penyidik pada ketiga saksi adalah tentang dugaan suap dalam pengaturan skor. Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan suap. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim," ujar Syahar.
Perkara dugaan pengaturan skor di laga PSS Sleman vs Madura FC dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Satgas Antimafia Bola pada pertengahan Januari 2019. Satgas sendiri melakukan penyelidikn kasus ini sedari akhir Desember 2018 atau tak lama setelah satgas dibentuk.
Syahar menyampaikan rencana selanjutnya yaitu penyidik akan meminta keterangan ahli pidana untuk melengkapi alat bukti perkara dan menentukan tersangka dalam perkara ini.
"Kalau memang sudah cukup alat bukti, dilakukan pemberkasan untuk dikirim ke jaksa penuntut umum," sambung Syahar.
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!':
(aud/aan)