Buntut insiden itu, Pemprov Papua melaporkan dua penyelidik KPK ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Pemprov Papua akan menyerahkan sejumlah bukti terkait laporan tersebut, salah satunya adalah tas hitam.
"Dalam kaitan laporan kami terhadap 2 oknum KPK kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro, kita sedang mempersiapkan 3 alat bukti. Yang pertama ransel berwarna hitam itu diminta sebagai barang bukti--yang oleh oknum KPK dianggap sebagai tas yang berisi uang untuk melakukan suap--yang padahal pada malam itu sudah dibongkar oleh Kabag Anggaran membuka tas itu dan tidak ada uang," jelas pengacara Pemprov Papua, Roy Rening kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tas) ada di Jayapura, kan orangnya pulang ke Jayapura. Saya malam ini akan ke Jayapura akan mengambil tas itu untuk menyerahkan ke polisi sebagai bukti, ke Krimsus karena Krimsus yang minta," imbuhnya.
Selain tas, Roy akan menyerahkan bukti undangan rapat yang bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta. Risalah rapat pada Sabtu (30/1) juga akan diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
"Yang keempat, kita minta agar telepon dua orang (penyelidik KPK) itu segera diserahkan ke Polda Metro untuk dilakukan audit forensik terhadap percakapan dialog persiapan OTT terhadap Gubernur Papua," imbuhnya.
Roy menambahkan, percakapan persiapan OTT itu ada di grup WhatsApp pada ponsel kedua penyelidik KPK. Akan tetapi grup WA itu 'hilang' setelah dua penyelidik KPK itu dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Jam 04.00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp Group itu langsung dihapus, hilang. Jadi mereka sudah menghilangkan barang bukti 2 oknum ini, itu tersedot langsung hilang, kita buka sudah hilang. Ada apa, kenapa WA Group yang dibaca teman-teman dalam rangka persiapan OTT terhadap Gubernur Papua dan pejabat Papua itu tiba-tiba hilang?" tandasnya.
Saksikan juga video 'Bantah Aniaya, Tim Pemprov Papua Tuding KPK Kelabakan Gagal OTT':
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini