"Saya baru saja menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi untuk bapak Sekretaris Daerah Provinsi Papua Bapak Hery, sehubungan dengan aktivitas beliau sebagai sekretaris daerah mendampingi pak gubernur di Jayapura tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda satu minggu," jelas pengacara Hery, Stefanus Roy Rening, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Hery dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/2) besok. Roy mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif untuk mengusut tuntas kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meminta pemeriksaan terhadap Hery ditunda, Roy menyampaikan permohonan kepada penyidik untuk memeriksa 20 saksi lain di Polda Papua.
"Kita juga menyerahkan hari ini surat ada dua, surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua mengingat kami punya 20 orang saksi yang pada peristiwa malam itu hadir bersama-sama dengan gubernur mendampingi gubernur bersama-sama pada malam itu," paparnya.
Roy meminta pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Papua agar lebih efektif dan efisien. Di samping, para saksi juga harus bekerja.
"Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang berjalan di Provinsi Papua, kita berharap agar Direskrimum Polda Metro Jaya bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan-persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandasnya.