Sekda Papua Minta Pemeriksaan soal Penganiayaan Pegawai KPK Ditunda

Sekda Papua Minta Pemeriksaan soal Penganiayaan Pegawai KPK Ditunda

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 11:50 WIB
Stefanus Roy Rening (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap dirinya soal dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK. Hery sedianya diperiksa pada Kamis (14/2) besok.

"Saya baru saja menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi untuk bapak Sekretaris Daerah Provinsi Papua Bapak Hery, sehubungan dengan aktivitas beliau sebagai sekretaris daerah mendampingi pak gubernur di Jayapura tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda satu minggu," jelas pengacara Hery, Stefanus Roy Rening, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Hery dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/2) besok. Roy mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif untuk mengusut tuntas kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya bahwa Pemerintah Provinsi Papua mendukung penyidikan ini agar segera terungkap motif di balik peristiwa ini. Motifnya adalah OTT yang gagal yang mengakibatkan terjadi peristiwa seperti yang dilaporkan itu (dugaan penganiayaan, red)," jelasnya.



Selain meminta pemeriksaan terhadap Hery ditunda, Roy menyampaikan permohonan kepada penyidik untuk memeriksa 20 saksi lain di Polda Papua.

"Kita juga menyerahkan hari ini surat ada dua, surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua mengingat kami punya 20 orang saksi yang pada peristiwa malam itu hadir bersama-sama dengan gubernur mendampingi gubernur bersama-sama pada malam itu," paparnya.

Roy meminta pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Papua agar lebih efektif dan efisien. Di samping, para saksi juga harus bekerja.

"Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang berjalan di Provinsi Papua, kita berharap agar Direskrimum Polda Metro Jaya bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan-persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tandasnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads