"Tersangka Alan Harauli Malau (20) mengaku selama ini bapaknya suka marah-marah di rumah. Bertindak selalu kasar kepada anak-anaknya dan istrinya, itu pengakuan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).
Fajri menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban selama ini kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perlakuan kasar ia lakukan kepada istri dan anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sering marah-marah dan berkata kotor terhadap pelaku maupun adiknya dan ibunya. Perbuatan tersebut sering terjadi ribut dalam rumah tangga terhadap anak dan istrinya," kata Fajri.
Sikap korban yang suka bertindak kasar, kata Fajri, membuat tersangka tak tahan lagi membendung emosi. Apalagi sang bapak suka mengancam akan membunuh anak-anaknya serta istrinya.
"Kondisi tersebut menjadi alasan tersangka melakukan pembunuhan terhadap bapaknya sendiri," kata Fajri.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (12/2) di Jl Purwosari Perumahan Andikan, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Pelaku mengambil parang dan menusukkannya ke punggung dan dada korban hingga tewas di rumahnya.
Peristiwa ini dilaporkan warga ke Polsek Siak Hulu. Tim pun datang ke lokasi kejadian serta menahan tersangka. Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. (cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini