"Tidak (langsung ditutup), dong. Kita akan imbau mengurus izin," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Yani mengaku belum mengetahui status legalitas food court tersebut. Pihaknya menegaskan siap menjalankan apa pun instruksi Gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anies mengatakan kawasan food court di Pantai Maju tidak berizin. Seharusnya kafe atau tempat makan di sana sudah ditutup.
"Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," ucap Anies kepada wartawan di Monas.
Anies pernah meminta Sekda DKI Jakarta Saefullah mengecek soal izin di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju.
"Kemarin sore saya sudah panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Mungkin hari ini saya dapat kabarnya. Tapi food court dan lainnya di Jakarta harus ada izin," ujarnya. (fdu/fdn)