"Pastilah (kecewa), artinya ini kan jelas jaringan kalau disuruh semua mengaku jaringan tidak mungkin mengaku, tapi dari awal ini kan semua sudah ada bukti buktinya lengkap," ujar Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Hermawan, saat diwawancara wartawan, Selasa (12/2/2019).
Hermawan, tetap optimis dan juga mengapresiasi usaha dari Jaksa Penuntut Umum, yang langsung melakukan kasasi usai putusan vonis bebas ini. Hermawan berharap, putusan ini berubah di tingkat kasasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak jaksa juga sudah maksimal, ini kan masih dilakukan upaya lain oleh jaksa yaitu karena vonisnya langsung bebas, jaksa langsung melakukan proses kasasi jadi belum final," sebut Hermawan.
Padahal dari awal tertangkapnya Kijang hingga kasusnya dilanjutkan ke tahap proses peradilan di Pengadilan Negeri Makassar, penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Sulsel, juga melibatkan beberapa unsur lain tidak hanya dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel saja.
"Alhamdulilah saat ditangkap langsung dilakukan gelar perkara dihadiri bid propam, paminal, bid kum, dari unsur lain bukan dari direktorat sendiri yang menilai untuk melanjutkan kasus ini, tapi dari hasil gelar perkara. Dilanjutkan penahanannya, ditetapkan tersangka, dilanjutkan berkasnya alhamdulilah berjalan normal penyidikan maksimal," tegas Hermawan.
Sebelumnya, Kijang dijatuhi vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Kijang dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepadanya terkait kepemilikan sabu tersebut.
"Menyatakan terdakwa Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan dakwaan ketiga," seperti dikutip di laman putusan PN Makassar, pada Selasa (12/2/2019).
Selain dinyatakan tak bersalah, Kijang diperintahkan untuk segera dikeluarkan dari tahanan, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya, juga membebankan biaya perkara kepada negara.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini