Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Bawaslu: Kami Serahkan ke Polisi

Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Bawaslu: Kami Serahkan ke Polisi

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 16:45 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu terkait tablig akbar PA 212 di Solo, Jawa Tengah. Bawaslu mengatakan telah menyerahkan kasus ini kepada polisi.

"Ini kan ditangani di Solo, kita lihat nanti proses yang saat inikan ada di tingkat kepolisian. Iya sudah diserahkan di kepolisian," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).


Abhan mengatakan pelanggaran pemilu memang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun penetapan tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian yang terdapat dalam Gakkumdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka itu ada di polisi, memang Gakkumdu ada tiga unsur, Bawaslu, polisi, dan jaksa. Tapi yang menetapkan sebagai tersangka adalah kepolisian dari Gakkumdu. Ini secara formal ada di kepolisian," kata Abhan.


Dia mengatakan proses pemeriksaan Gakkumdu dilakukan dari proses pengumpulan alat bukti. Menurutnya, bila semua bukti telah terbukti, proses selanjutnya diserahkan kepada penyidik di kepolisian.

"Proses Gakkumdu ini kan proses panjang, ada proses pengumpulan bukti awal dari alat bukti yang ada, fakta-fakta hukum yang ada, kemudian kita diskusikan dengan Gakkumdu. Tiga unsur ini maka ketika Gakkumdu ini cukup bukti ya tindak lanjutnya ya menjadi kewenangan penyidik polisi," tutur Abhan.


Slamet Ma'arif diduga melakukan pelanggaran kampanye terkait tablig akbar PA 212 di Solo, Minggu (13/1). Polisi akan memeriksa Slamet Ma'arif pada Rabu (13/2) di Mapolda Jateng.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Slamet Ma'arif ialah Pasal 492 dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.


Simak Juga 'Sebut Peserta Aksi 212 Penghamba Uang, Relawan Jokowi Dipolisikan':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads